43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan

43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan
43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan
JAKARTA - Hajatan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang dipastikan akan menguras energi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya, Pemilukada yang harusnya digelar pada 2014 akan dimajukan ke 2013.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, ada 43 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2014 mendatang.  “Apa sanggup KPU dengan kondisi seperti itu (menyelenggarakan Pileg dan Pilpres, red), ditambah 43 Pilkada di daerah?" kata Mendagri dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (21/1).

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa itu disepakati pengajuan 43 Pemilukda 2014 ke 2013. Dengan demikian, sepanjang 2013 akan ada 152 Pilkada yang terdiri dari 15 pemilihan gubernur dan 104 pemilihan bupati/wali kota.

Mendagri menambahkan, khusus 43 Pilkada yang dimajukan ke 2013 tidak akan mengurangi masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2014. "Hanya Pilkadanya yang dimajukan ke 2013, tapi pelantikannya tetap 2014," tandasnya.

JAKARTA - Hajatan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang dipastikan akan menguras energi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News