43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan

43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan
43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan
Menurut Agun, ada kesepakatan rapat internal Komisi II DPR pada 12 Desember 2012 yang dikuatkan dengan surat Pimpinan DPR No.PW/12086/DPRRI/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 perihal pengajuan Pemilukada yang jatuh pada 2014. "Jadi Pemilukada yang harusnya digelar 2014 dimajukan ke 2013," kata Agun.

Mengenai desakan Mendagri soal percepatan penyelesaian RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, politisi Golkar itu menegaskan bahwa Komisi II DPR dapat menyetujuinya. Namun ia juga meminta Mendagri segera menindaklanjuti semua keputusan hukum terhadap kepala daerah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti putusan-putusan hukum dan menuntaskannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan kualitas pelayanan dan menjunjung tinggi moralitas publik," imbuh Agun. (fas/ara/jpnn)

JAKARTA - Hajatan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang dipastikan akan menguras energi Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News