43 Pilkada Dimajukan, Perpu Disiapkan
Selasa, 22 Januari 2013 – 00:44 WIB
Menurut Agun, ada kesepakatan rapat internal Komisi II DPR pada 12 Desember 2012 yang dikuatkan dengan surat Pimpinan DPR No.PW/12086/DPRRI/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 perihal pengajuan Pemilukada yang jatuh pada 2014. "Jadi Pemilukada yang harusnya digelar 2014 dimajukan ke 2013," kata Agun.
Mengenai desakan Mendagri soal percepatan penyelesaian RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, politisi Golkar itu menegaskan bahwa Komisi II DPR dapat menyetujuinya. Namun ia juga meminta Mendagri segera menindaklanjuti semua keputusan hukum terhadap kepala daerah yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti putusan-putusan hukum dan menuntaskannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan kualitas pelayanan dan menjunjung tinggi moralitas publik," imbuh Agun. (fas/ara/jpnn)
JAKARTA - Hajatan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang dipastikan akan menguras energi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro