4.308 Warga Ikut Program Pembuatan SIM Gratis di HUT Bhayangkara

4.308 Warga Ikut Program Pembuatan SIM Gratis di HUT Bhayangkara
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 4.308 warga yang lahir pada 1 Juli mengikuti program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bertepatan dengan HUT ke-74 Bhayangkara 

Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.

Dalam telegram itu disebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara.

Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (30/6).

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C.

Syaratnya membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar progranSIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia," kata Yusuf.

Pelayanan penerbitan SIM gratis di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News