431 Warga Lealea Menyerahkan Diri
Senin, 18 Februari 2013 – 09:49 WIB
BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai pelaku pengrusakan rumah warga beberapa waktu lalu dan siap bertanggung jawab secara hukum. Ratusan warga yang datang menyerahkan diri tersebut, kata dia, tidak akan meninggalkan Polres Baubau sebelum diperiksa penyidik. Jika berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi bahwa ada warga yang tidak terbukti, maka pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut.
Koordinator Aliansi Masyarakat Lowu-lowu dan Kolese Bersatu (AMLKB), Isa Ansari mengungkapkan, aksi penyerahan diri tersebut dilakukan sejak, Jum'at (15/2). Awalnya, masyarakat yang menyerahkan diri hanya berjumlah 121 orang dari dua kelurahan. Jumlah tersebut terus bertambah. Minggu (17/2), 310 orang ikut menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku pengrusakan rumah dan kendaraan di Kelurahan Lowu-Lowu dan Kolese sehingga totalnya mencapai 431 orang.
Baca Juga:
"Dari hari Jum'at kami bermalam disini (Polres Baubau, red). Kedatangan kami untuk melaporkan diri dalam kasus pengrusakan rumah warga yang terjadi sudah lima kali," kata Isa Ansari saat ditemui di gedung Sat Reskrim Polres Baubau, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom