431 Warga Lealea Menyerahkan Diri
Senin, 18 Februari 2013 – 09:49 WIB
BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai pelaku pengrusakan rumah warga beberapa waktu lalu dan siap bertanggung jawab secara hukum. Ratusan warga yang datang menyerahkan diri tersebut, kata dia, tidak akan meninggalkan Polres Baubau sebelum diperiksa penyidik. Jika berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi bahwa ada warga yang tidak terbukti, maka pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut.
Koordinator Aliansi Masyarakat Lowu-lowu dan Kolese Bersatu (AMLKB), Isa Ansari mengungkapkan, aksi penyerahan diri tersebut dilakukan sejak, Jum'at (15/2). Awalnya, masyarakat yang menyerahkan diri hanya berjumlah 121 orang dari dua kelurahan. Jumlah tersebut terus bertambah. Minggu (17/2), 310 orang ikut menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku pengrusakan rumah dan kendaraan di Kelurahan Lowu-Lowu dan Kolese sehingga totalnya mencapai 431 orang.
Baca Juga:
"Dari hari Jum'at kami bermalam disini (Polres Baubau, red). Kedatangan kami untuk melaporkan diri dalam kasus pengrusakan rumah warga yang terjadi sudah lima kali," kata Isa Ansari saat ditemui di gedung Sat Reskrim Polres Baubau, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- 4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di GT Ciawi, Begini Kondisinya
- Diterjang Banjir, Jembatan Antardusun di Situbondo Terputus, Ratusan KK Terisolasi