431 Warga Lealea Menyerahkan Diri

431 Warga Lealea Menyerahkan Diri
431 Warga Lealea Menyerahkan Diri
Isa Ansari menjelaskan, motivasi dan harapan warga kedua kelurahan tersebut menyerahkan diri adalah karena warga Kelurahan Lowu-Lowu dan Kolese sadar akan hukum, dan bukan warga yang yang ditetapkan oleh TNI dan Polri sebagai daerah yang rawan konflik. Selanjutnya meminta agar aktivitas penambangan PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) agar angkat kaki dari dua kawasan kelurahan tersebut tanpa alasan.

   

"Tindakan anarkisme terkait penangkapan warga Lowu-Lowu dan Kolese itu juga harus diproses berdasarkan laporan polisi tanggal 31 Januari yang sudah diterima SP2HPnya. Terkait penolakan PT BIS dilakukan karena kawasan pada dua kelurahan tersebut tidak masuk dalam Perda Kota Baubau nomor 1 tahun 2012 tentang RT/RW Kota Baubau. Kehadiran PT BIS juga mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat setempat karena merupakan wilayah pertanian dan perikanan mengingat mayoritas warga setempat bekerja sebagai petani dan nelayan," ungkapnya.

   

Pihaknya juga berharap kepada Wali Kota Baubau, AS Thamrin berpihak kepada masyarakat Lowu-Lowu dan Kolese dalam melawan kehadiran PT BIS. Pasalnya, pasangan Tampil Mesra saat melakukan sosialisasi dan kampanye politik berjanji menolak segala jenis aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan dapat memutuskan mata rantai penghidupan masyarakat.

   

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Lerry R Tutu menjelaskan, saat ini berdasarkan data yang telah diperoleh jumlah warga yang datang menyerahkan diri berjumlah 72 orang. Dari data tersebut, akan dilakukan pemeriksaan siapa yang benar-benar terlibat dalam kasus pengrusakan rumah warga.

BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News