43.503 Eks-Karyawan Ajukan Klaim Asuransi Jamsostek
Senin, 24 Januari 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA - Sebanyak 43.503 eks-karyawan telah mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT)-nya ke PT Jamsostek. Nilai klaim JHT yang dilakukan periode Agustus-31 Desember 2010 itu, menurut Direktur Operasional dan Kepesertaan Jamsostek, Ahmad Anshori, mencapai Rp 53,42 miliar. Dilaporkan Ahmad, posisi peserta Jamsostek yang non-aktif hingga Juli 2010 mencapai 7,4 juta, dengan nilai saldo JHT Rp 4,93 triliun. Jamsostek sendiri disebut telah melakukan penyelidikan, mengapa sampai pesertanya tidak mengambil dananya.
Selain itu, Jamsostek mendata, dari 7,4 juta peserta yang non-aktif, 46.688 orang di antaranya telah aktif kembali, dengan nilai klaim Rp 113,74 miliar. Di mana perusahaan baru yang ditempatinya telah meneruskan pembayaran iuran karyawan tersebut. Sementara 40.038 peserta dengan nilai klaim Rp 49,45 miliar, telah menggabungkan saldo JHT-nya dengan rekening lainnya.
Baca Juga:
"Jadi mereka tidak mengambil dananya, tetapi digabungkan dengan rekening asuransi sejenisnya," kata Ahmad, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (24/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 43.503 eks-karyawan telah mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT)-nya ke PT Jamsostek. Nilai klaim JHT yang dilakukan periode
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas