43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda, Rekrutmen CASN 2022 Bakal Lebih Parah
jpnn.com, JAKARTA - Jelang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022, fakta miris diungkap Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ternyata masih terdapat 43.804 guru lulus PPPK 2021 yang belum bisa menikmati status sebagai aparatur sipil negara (ASN), padahal ini sudah akhir September.
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pelamar yang lulus PPPK guru tahun lalu sebanyak 293.860. Terdapat 249.468 atau 85 persen guru telah proses cetak SK pengangkatan.
Namun, masih ada 43.804 guru yang belum diangkat pemda. Dari jumlah tersebut 35.068 atau 12 persen dari total guru lulus seleksi 2021 sudah terbit NIP PPPK, tetapi masih menunggu SK diterbitkan pemda.
Sisanya sebanyak 8.736 guru masih dalam proses verifikasi validasi berkas untuk penerbitan NIP PPPK.
"Yang belum diangkat PPPK angkanya masih cukup besar. Kami memohon dukungan para kepala daerah untuk segera mengangkat guru-guru lulus PPPK 2021," pinta Nunuk, Minggu (25/9).
Dia juga menyebutkan sebanyak 588 guru yang lulus PPPK 2021 tahap 1 dan 2 tidak bisa diangkat menjadi ASN. Sebab, berkasnya tidak lengkap, mengundurkan diri, dan tidak memenuhi syarat.
Merespons hal tersebut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih memprediksikan kondisi tersebut akan dirasakan juga oleh mereka.
Sebanyak 43 ribuan guru lulus PPPK 2021 belum diangkat pemda. Diprediksi rekrutmen CASN 2022 lebih parah lagi
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu