44 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan, pihaknya melakukan pemberhentian tidak hormat dengan hormat (PTDH) kepada puluhan anggota pada 2017.
Para personel Polda Metro Jaya itu dipecat karena terbukti melakukan kesalahan.
"Di bidang pembinaan tahun ini, Polda Metro Jaya memecat anggotanya PTDH itu sejumlah 44 orang," kata Idham dalam pemaparan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Sementara itu, jumlah anggota yang dipecat pada 2017 lebih tinggi daripada 2016. Berdasarkan data, pada 2016, terdapat 29 anggota telah diberhentikan.
Artinya, terdapat kenaikan sebanyak 15 persen anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Hal itu menunjukkan masih banyak anggota Polda Metro Jaya yang terlibat sejumlah kasus.
"Kasus-kasusnya, di antaranya, indisipliner. Bahkan ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoba" terangnya. (tan/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan, pihaknya melakukan pemberhentian tidak hormat dengan hormat (PTDH) kepada puluhan anggota pada 2017.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan