44 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Sahroni: Saya Harap Setelah Ini Tak Ada Lagi Drama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan membongkar korupsi bukan hanya tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Sahroni menegaskan, membongkar korupsi juga menjadi tugas polisi dan kejaksaan.
Oleh karena itu, dia merasa senang apabila institusi kepolisian diperkuat oleh ‘jagoan-jagoan' antikorupsi dari KPK.
Sahroni mengungkap itu menanggapi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12).
Roni, panggilan akrab Sahroni, berharap setelah pelantikan tersebut, KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dalam memberantas korupsi di tanah air.
“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri maupun di kepolisian," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/12). Roni melanjutkan bahwa hal itu agar bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.
“Selamat untuk para eks pegawai KPK yang hari ini dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," kata Ahmad Sahroni.
Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Korps Bhayangkara melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
44 eks pegawai KPK dilantik Jadi ASN Polri. Ahmad Sahroni berharap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri maupun di kepolisian.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo