44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu

44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
Ilustrasi ojek online. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Sebanyak 44 mitra ojek, dan kurir online (ojol) merasa nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima tidak sesuai, yakni sebesar Rp 50 ribu.

Mereka mengadukan aplikator ke Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Jawa Tengah.

Empat aplikator diadukan, yaitu Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee Food. Laporan BHR diterima melalui Posko Aduan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sebagian besar diadukan karena teman-teman driver, dan kurir belum memahami hal baru ini," kata Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz di kantornya, Rabu (26/3).

Dia menjelaskan aplikator menerapkan penghitungan BHR berdasarkan keaktifan pengemudi ojol atau kurir makanan. Yakni menghitung total penghasilan bulanan secara kumulatif selama 12 bulan.

"Ada yang kaget, seperti driver Gojek karena hanya dapat Rp 50 ribu," kata Aziz.

Jumlahnya akan dibagi 12, maka 20 persennya merupakan jumlah bonus yang diberikan aplikator kepada mitra ojol atau kurir makanan.

Ketentuan ini pun telah disampaikan kepada empat aplikator tersebut atau yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Driver ojol ada yang kaget menerina bonus hari raya (BHR) dari aplikator hanya sebesar Rp 50 ribu. Begini curhatan mereka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News