44 Pegawai Masih Positif Covid-19, Kinerja KPK Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan hingga akhir Juli 2021, masih terdapat 44 orang di lingkungan lembaga antirasuah yang masih terpapar Covid-19.
Dia memastikan KPK terus bekerja dengan kondisi tersebut.
"Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," kata Fikri dalam siaran pers, Senin (2/8).
Dengan kondisi pandemi dan keterbatasan personel saat ini, KPK memastikan akan terus bekerja memberantas korupsi.
Namun, Fikri mengingatkan di sisi lain pihaknya tetep mengutamakan keselamatan para pegawai.
"KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto," katanya.
Dia juga menjelaskan, selama pandemi atau sejak awal 2020-31 Juli 2021, tercatat 436 pegawai antikorupsi yang terpapar virus corona atau Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan.
Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat masih menjalani isolasi akibat virus Covid-19. KPK memastikan tetap bekerja dengan segala keterbatasan.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming