44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji
Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Jumat, 20 Agustus 2010 – 02:42 WIB
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan penahanan bagi mantan Kabareskrim itu sekaligus bersedia menjadi penjamin. Menurut mantan ketua PP Muhammadiyah itu, maksud mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu didasari alasan kemanusiaan. Dia juga menegaskan, permohonan itu bukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Susno. "Kami minta penangguhan penahanan sebagai keluarga," katanya.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu rencananya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, saat ini status Susno adalah sebagai tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Perkaranya terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) telah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan.
Namun, perwakilan 44 tokoh itu batal bertemu dengan Hendarman. "Informasi yang saya terima, jaksa agung katanya rapat dengan Menko Polhukam. Suratnya sudah kami sampaikan," kata Ahmad Syafii Maarif setelah keluar dari gedung utama Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya