44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji
Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Jumat, 20 Agustus 2010 – 02:42 WIB
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan penahanan bagi mantan Kabareskrim itu sekaligus bersedia menjadi penjamin. Menurut mantan ketua PP Muhammadiyah itu, maksud mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu didasari alasan kemanusiaan. Dia juga menegaskan, permohonan itu bukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Susno. "Kami minta penangguhan penahanan sebagai keluarga," katanya.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu rencananya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, saat ini status Susno adalah sebagai tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Perkaranya terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) telah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan.
Namun, perwakilan 44 tokoh itu batal bertemu dengan Hendarman. "Informasi yang saya terima, jaksa agung katanya rapat dengan Menko Polhukam. Suratnya sudah kami sampaikan," kata Ahmad Syafii Maarif setelah keluar dari gedung utama Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca