44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji

Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji
44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan penahanan bagi mantan Kabareskrim itu sekaligus bersedia menjadi penjamin.

Surat permohonan penangguhan penahanan itu rencananya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, saat ini status Susno adalah sebagai tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Perkaranya terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) telah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan.

Namun, perwakilan 44 tokoh itu batal bertemu dengan Hendarman. "Informasi yang saya terima, jaksa agung katanya rapat dengan Menko Polhukam. Suratnya sudah kami sampaikan," kata Ahmad Syafii Maarif setelah keluar dari gedung utama Kejagung.

Menurut mantan ketua PP Muhammadiyah itu, maksud mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu didasari alasan kemanusiaan. Dia juga menegaskan, permohonan itu bukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Susno. "Kami minta penangguhan penahanan sebagai keluarga," katanya.

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News