440 Ribu PNS Kehilangan Jabatan, yang Lain Tunggu Giliran
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan soal program reformasi birokrasi dengan mengalihkan jabatan eselon ke tenaga fungsional.
Disebutkan, untuk tahap pertama, sebanyak 440.029 pejabat eselon III, IV, dan V dialihkan jadi tenaga fungsional.
Tahap pertama diselesaikan pada Juni 2020. Sedangkan tahap kedua dituntaskan Desember 2020.
"Potensi pengalihan jabatan struktural ke fungsional tahap pertama mencapai 440.029 PNS dan sampai Juni selesai. Kemudian dilanjutkan tahap kedua yang masih diidentifikasikan dan ditargetkan selesai Desember mendatang," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (6/7).
Dia menyebutkan, komposisi aparatur sipil negara (ASN) PNS, sebanyak 22,6 persen ada di pusat.
Sedangkan pegawai daerah 77,4 persen. Di mana perempuan 51 persen, laki laki 49 persen.
Selanjutnya untuk jabatan struktural 11 persen, yang teknis dan kesehatan 15 persen, guru 35 persen, pelaksana administrasi 39 persen.
"Dari total 4,2 juta, sebanyak 1,6 juta PNS adalah tenaga administrasi. Selebihnya yang dipekerjakan untuk teknis adalah khususnya guru, tenaga kesehatan maupun penyuluh," ucapnya.
MenPAN-RB Tjahjo Kumulo membeber data seputar pengalihan jabatan eselon ke tenaga fungsional yang harus diketahui para PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024