445 PPPK Kota Ambon Terima SK, Bodewin Wattimena Berharap Begini

Sebab, kedua bidang ini sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat kota Ambon.
"Kami memberikan apresiasi kepada para penerima SK, terutama kepada PPPK atas pengabdian bagi masyarakat dan kota yang dilakukan selama ini, mengingat bidang pendidikan dan kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat," ungkap Bodewin.
Lebih lanjut dia mengatakan Pemkot Ambon masih menanti formasi, mengingat cukup banyak tenaga kontrak yang akan berakhir masa kerja, seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer pada November 2023.
Semua kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon terkait PPPK, pegawai kontrak dan honorer, disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Akan tetapi, jika belum lima tahun maka tidak bisa diproses, dan konsekuensi adalah tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di tahun depan sesuai edaran Kementerian PAN dan RB, mengingat masa kerja pegawai kontak adalah per tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pengangkatan sebagai PPPK merupakan perjuangan yang membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia