4.454 Pasangan Bercerai, Cinta Tak Semudah Itu Mas..

4.454 Pasangan Bercerai, Cinta Tak Semudah Itu Mas..
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SIDOARJO - Angka perceraian di Kota Sidoarjo, Jatim setiap tahun bertambah. Hingga akhir 2018, perkara cerai gugat yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mencapai 4.454 perkara.

Sampai saat ini, berkas perkara perceraian baru terus berdatangan.

"Paling banyak perkara perceraian yang disampaikan para perempuan. Istri menggugat cerai suami. Perbandingan mencapai 1:2," kata Dedy Kurniawan, panitera muda hukum PA Sidoarjo.

Banyaknya perkara perceraian tersebut membuat PA harus melayani warga dengan maksimal.

Tiap hari sidang yang digelar lebih dari 50 perkara. Namun, ruang sidang pengadilan belum juga bertambah. Sampai saat ini hanya ada tiga.

Selain perkara cerai, ada perkara lain yang ditangani PA. Di antaranya, izin suami untuk menikah lebih dari satu istri atau poligami.

Selain itu, permohonan pembatalan perkawinan, dispensasi kawin, sampai masalah ahli waris.

Sebagian besar yang mengajukan cerai masih muda. Umurnya rata-rata kepala dua. Bahkan, ada perceraian yang diajukan warga yang umurnya belasan tahun. (may/c10/hud/jpnn)


Paling banyak perkara perceraian yang diajukan para perempuan terhadap suaminya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News