446 Nakes Terima SK PPPK, Wagub Kaltim Beri Pesan Penting
jpnn.com - SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyerahkan secara simbolis surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) kepada 446 tenaga kesehatan (nakes) formasi 2022, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (4/5).
"Saya ingatkan kepada para pegawai ini untuk selalu bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada orang yang terlibat menyukseskan terutama pada orang tua, istri/suami dan anak-anak yang mendoakan," pesan Hadi Mulyadi.
Menurut dia, menjadi PPPK atau PNS bukan satu-satunya tujuan untuk mencari rezeki.
Sebab, proses datangnya rezeki itu tidak terkait dengan kedudukan jabatan dan status sosial.
"Karena banyak orang tidak lulus sekolah, tetapi banyak menjadi konglomerat, kalau rezeki dicari tidak dengan kedudukan. ASN itu abdi negara, rezeki akan datang dari arah tidak disangka-sangka,"tuturnya.
Hadi berharap para tenaga kesehatan ini bisa bekerja dengan baik.
Sebab, tenaga kesehatan ini salah satu pekerjaan rumit dan berat, karena bertemu langsung dengan pasien dan berbagai persoalan. Oleh Oleh karena itu, mereka diberikan kesadaran ketekunan dan keikhlasan dalam bekerja.
"Lima tahun nanti bisa diperpanjang, yang penting tidak ada kesalahan hukuman disiplin. Selama tidak ada hukuman disiplin maka bisa diperpanjang," ujarnya.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan menjadi ASN baik itu PPPK atau PNS bukan satu-satunya tujuan untuk mencari rezeki.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan