446 Nakes Terima SK PPPK, Wagub Kaltim Beri Pesan Penting
jpnn.com - SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyerahkan secara simbolis surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) kepada 446 tenaga kesehatan (nakes) formasi 2022, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (4/5).
"Saya ingatkan kepada para pegawai ini untuk selalu bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada orang yang terlibat menyukseskan terutama pada orang tua, istri/suami dan anak-anak yang mendoakan," pesan Hadi Mulyadi.
Menurut dia, menjadi PPPK atau PNS bukan satu-satunya tujuan untuk mencari rezeki.
Sebab, proses datangnya rezeki itu tidak terkait dengan kedudukan jabatan dan status sosial.
"Karena banyak orang tidak lulus sekolah, tetapi banyak menjadi konglomerat, kalau rezeki dicari tidak dengan kedudukan. ASN itu abdi negara, rezeki akan datang dari arah tidak disangka-sangka,"tuturnya.
Hadi berharap para tenaga kesehatan ini bisa bekerja dengan baik.
Sebab, tenaga kesehatan ini salah satu pekerjaan rumit dan berat, karena bertemu langsung dengan pasien dan berbagai persoalan. Oleh Oleh karena itu, mereka diberikan kesadaran ketekunan dan keikhlasan dalam bekerja.
"Lima tahun nanti bisa diperpanjang, yang penting tidak ada kesalahan hukuman disiplin. Selama tidak ada hukuman disiplin maka bisa diperpanjang," ujarnya.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan menjadi ASN baik itu PPPK atau PNS bukan satu-satunya tujuan untuk mencari rezeki.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024