45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar
Rabu, 06 Februari 2013 – 18:33 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan DAK dengan total anggaran Rp 205,041 miliar. Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK ini telah ditandatangani dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 40 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013.
"Tahun ini ada 45 daerah yang akan mendapatkan DAK. Pelaksanaannya nanti dimonitor lebih ketat agar tetap mengacu pada petunjuk teknis," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (6/2).
Dia menegaskan jika dari hasil monitoring dan evaluasi tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk tidak melanjutkan penyaluran dananya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota
BERITA TERKAIT
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren