45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar
Rabu, 06 Februari 2013 – 18:33 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan DAK dengan total anggaran Rp 205,041 miliar. Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK ini telah ditandatangani dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 40 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013.
"Tahun ini ada 45 daerah yang akan mendapatkan DAK. Pelaksanaannya nanti dimonitor lebih ketat agar tetap mengacu pada petunjuk teknis," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (6/2).
Dia menegaskan jika dari hasil monitoring dan evaluasi tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk tidak melanjutkan penyaluran dananya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota
BERITA TERKAIT
- Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin & Harga Sesuai HET
- Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
- Mendes Yandri Dorong Desa Optimalkan Lahan pertanian untuk Genjot Swasembada Pangan
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Berani Memainkan Harga Beras, Pedagang Nakal Siap-Siap Saja
- Dukung Swasembada Pangan 2025, Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP di Seluruh Indonesia