45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar

45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar
45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan DAK dengan total anggaran Rp 205,041 miliar.

 

"Tahun ini ada 45 daerah yang akan mendapatkan DAK. Pelaksanaannya nanti dimonitor lebih ketat agar tetap mengacu pada petunjuk teknis," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (6/2).

Dia menegaskan jika dari hasil monitoring dan evaluasi tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk tidak melanjutkan penyaluran dananya.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK ini telah ditandatangani dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 40 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013.

JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News