45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar
Rabu, 06 Februari 2013 – 18:33 WIB

45 Daerah Dijatah Rp205 Miliar
Target alokasi DAK Kemenpera Tahun 2013 yang ditetapkan Bappenas adalah sebesar 30 ribu unit. Sementara kriteria daerah yang dapat DAK adalah berdasarkan kriteria umum artinya indeks fiskalnya rendah, termasuk daerah khusus dan berdasarkan aspek teknis lainnya. Lokasi penerima DAK ditetapkan berdasarkan usulan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2025, Naik Signifikan
- Harga Jual Emas di Pegadaian Meroket Hari Ini Kamis 10 April, Cek Daftarnya
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 10 April, Melonjak Tajam
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri21 Hari Ini Kompak Meroket, Ini Daftarnya
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025