45 Peserta Lulus Seleksi Jabatan Stategis KPK, Bagaimana Posisi Dirlidik?

45 Peserta Lulus Seleksi Jabatan Stategis KPK, Bagaimana Posisi Dirlidik?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan lembaga antirasuah untuk 2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan lembaga antirasuah untuk 2023.

Namun, KPK yang awalnya membuka seleksi untuk posisi direktur penyelidikan (dirlidik), lembaga kini menunda prosesnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan panitia seleksi (Pansel) menyatakan 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

"Yaitu, pada Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 12 peserta; Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah enam peserta; Direktur Penuntutan sejumlah lima peserta; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 22 peserta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (26/7).

Ali menjelaskan proses seleksi pada jabatan direktur penyelidikan diputuskan untuk ditunda.

"Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi terbuka jabatan direktur penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Ali.

Selanjutnya bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi.

Seleksi ini dijadwalkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (1/8).

Ali menjelaskan proses seleksi pada jabatan direktur penyelidikan KPK diputuskan untuk ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News