45 PJTKI Belum Terdaftar
Minggu, 26 Juni 2011 – 00:47 WIB
BEKASI SELATAN – Pasca penggerebekan lokasi penampungan PT Duta Tangguh Selasas (DTS) di daerah Jatisari, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mengaku masih ada 45 lokasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau penampungan tenaga kerja yang belum terdaftar. Bahkan, hingga dua tahun terakhir seluruh lokasi penampungan itu tidak pernah melaporkan jumlah tenaga kerja yang ada dipenampungan.
Seperti diketahui, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berkantor di Kota Bekasi sebanyak 18 perusahaan. Sementara 10 perusahaan lagi, hanya membuka kantor cabang.
Baca Juga:
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Suhartono mengatakan, sebanyak 45 lokasi penampungan itu sejak mengurusi administrasi perizinan hingga sekarang tidak melaporkan berapa jumlah tenaga kerja yang ditampung. ”Kami belum menerima laporan jumlah tenaga kerja yang mereka tampung sejak mereka berdiri,” jelasnya.
Ke 45 lokasi penampungan itu kata Suhartono, wajib memberikan laporan secara berkala terkait jumlah tenaga kerja. Namun, hingga dua tahun ini belum ada itikad baik dari perusahaan penampung untuk memberikan keterangan tersebut. Daerah yang paling besar di jadikan kantornya ada di Jatiasih, Pondokgede, dan Jatisampurna.
BEKASI SELATAN – Pasca penggerebekan lokasi penampungan PT Duta Tangguh Selasas (DTS) di daerah Jatisari, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mengaku
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya