45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit

jpnn.com, PEKANBARU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai memfasilitasi pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Para PMI itu dipulangkan pada Senin 28 April 2025, yang terdiri dari 40 orang dewasa dan lima anak-anak.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menyebutkan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat KBRI Kuala Lumpur nomor SD.1879/PK/04/2025/04 tentang pemulangan mandiri WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen KLIA, Selangor.
Para PMI diberangkatkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Port Dickson dan tiba di Dumai sekitar pukul 12.55 WIB menggunakan Kapal Majestic Kawanua.
“Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung mendapat pelayanan dari tim BP3MI Riau dan P4MI Dumai,” kata Fanny, Selasa (29/4).
Mereka menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
“Seluruh PMI berada dalam kondisi stabil, hanya sebagian mengalami masalah kulit ringan,” lanjutnya.
Dalam rombongan tersebut, terdapat satu deportan bernama Abdurrahman yang sebelumnya menjalani hukuman penjara sekitar 6,5 tahun di Malaysia karena kasus kejahatan transnasional (narkoba). Abdurrahman dijemput langsung oleh istri dan anaknya di Pelabuhan Dumai.
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memfasilitasi pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran