4,5 Tahun Berstatus Tersangka
Sabtu, 14 Juni 2008 – 15:05 WIB

4,5 Tahun Berstatus Tersangka
Namun H Usman tidak tinggal diam. Dia juga melaporkan H Jamaluddin ke Polsekta Tallo untuk kasus penipuan. Jamaluddin pun dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. H Jamaluddin baru dibebaskan setelah 2 bulan menjalani masa tahanan karena bukti yang tidak kuat.
Kisah berjalan pada proses bolak-balik berkas antara Polsekta Tallo dan Kejari Makassar. Itu dikarenakan berkas Jamaluddin tidak cukup bukti.
Status tersangka selama 4,5 tahun itu pun sudah dilaporkan ke Polwiltabes Makassar dan Polda Sulselbar. Tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Walhasil, H Jamaluddin masih menyandang status tersangka. (aha)
MAKASSAR-- Panjang nian masa status tersangka yang dikenakan Polsekta Tallo kepada H Jamaluddin. Dari Desember 2003 hingga kini, status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024