45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji
Selasa, 05 Februari 2019 – 21:00 WIB

Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com
KPU Surabaya mendapat surat dari KPU pusat. Isinya hampir serupa dengan surat KPK yang dikirimkan ke dewan. Caleg diminta segera mengurus LHKPN.
Baca Juga:
Sementara itu, surat dari KPK ke DPRD Surabaya disebarkan ke seluruh fraksi kemarin (4/2). Ada 52 pejabat yang harus melaporkan kekayaannya.
Yakni, 50 anggota dewan dan 2 pejabat kesekretariatan DPRD. Namun, yang taat hanya 7 orang. KPK mengingatkan anggota DPRD untuk mengisi data LHKPN selama dua tahun. Yakni, 2017 dan 2018. (sal/c6/end/jpnn)
KPK sudah berulang kali mengingatkan 45 anggota dewan yang belum mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto