45 Warga Myanmar Diduga Korban Trafficking Diboyong ke Mabes
jpnn.com - JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri mengevakuasi sekitar 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Puluhan orang itu diduga korban perdagangan orang.
"Saat ini dalam perjalanan ke Mabes Polri. Saat diamankan berada di sebuah hotel di Jakarta," ujar Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, Rabu (5/8) saat dihubungi.
Menurut dia, evakuasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Kedutaan Myanmar mengenai adanya sejumlah warga negara yang hilang.
Dugaan awal, para ABK yang semuanya laki dan berusia rata-rata 20 tahun hingga 50 tahun. Mereka dipekerjakan sebagai ABK dengan menggunakan Seaman Book dan paspor palsu di Maluku, Ambon.
"Kami evakuasi dulu dan mintai keterangan apakah betul dipekerjakan sebagai ABK, apakah mereka digaji sesuai dengan yang dijanjikan," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri mengevakuasi sekitar 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Puluhan orang itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto