4.551 Botol Miras Ilegal Diamankan
Selasa, 25 Januari 2011 – 15:50 WIB

4.551 Botol Miras Ilegal Diamankan
‘’Selain barang bukti 4.551 MMEA illegal ex impor berbagai merk, juga diamankan 3 unit mobil jenis ELF dan APV. Pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap penyalur besar lainnya,’’ kata Gatot.(afz/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 4.551 botol miras impor ilegal. Minuman mengandung etil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus