459 Pemerintah Daerah Telah Terhubung LAPOR!-SP4N

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pada tahun 2017 ini, seluruh seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota bisa terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan LAPOR!-SP4N Bagi Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (9/5).
Diah mengatakan, hingga saat ini baru 31 Pemerintah Provinsi, 356 Pemerintah Kabupaten dan 72 Pemerintah kota yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.
”Saat ini masih minimnya daerah yang terhubung disebabkan menunggunya pelantikan pejabat baru berdasarkan SOTK yang baru, hal tersebut mengakibatkan keputusan gubernur, bupati, wali kota tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik didaerah yang bersangkutan tertunda," ujarnya.
Sedangkan untuk kementerian dan lembaga, lanjutnya sebanyak 34 kementerian, 40 lembaga pemerintah non-kementerian, sepuluh lembaga non-struktural, tiga lembaga negara, dan 50 BUMN yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.
Dia menambahkan, sampai saat ini sebanyak 1.082.940 laporan pengaduan yang telah masuk ke sistem LAPOR!-SP4N. Sebanyak 961 laporan atau sebanyak 41,33 persen telah diteruskan kementerian/ lembaga, 1259 laporan atau sebanyak 54,15 persen diarsipkan serta 4,52 persen atau 105 laporan disimpan di sistem LAPOR!-SP4N, “lanjutnya.
Maka dari itu ia berharap sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi SP4N. (adv/jpnn)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pada tahun 2017 ini, seluruh seluruh sistem pengaduan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus