Covid-19 Mengganas di Senayan, DPR Batasi Kehadiran
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR bergerak cepat menanggapi kasus penyebaran Covid-19 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan institusinya akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyikapi hal tersebut.
Ada kemungkinan kebijakan yang diambil membatasi kehadiran fisik di Kompleks Parlemen yang meliputi MPR, DPR, dan DPD.
"Hari ini rapat Bamus akan diputuskan terkait langkah ke depan, tetapi ada kemungkinan kegiatan di DPR mulai pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).
Dia mengatakan pimpinan di lembaga para wakil rakyat itu sudah memantau Komisi I dan Komisi VIII DPR yang menghentikan kegiatan rapat-rapat secara langsung. Langkah itu disebabkan ada anggota DPR dan staf pendukungnya yang tertulari Covid-19.
"Nanti tingkat kehadiran yang sangat kecil dan banyak dilakukan sebagian besar secara virtual untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di DPR RI," ujar Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan aturan pengetatan itu diberlakukan hingga kasus Covid-19 mereda.
Oleh karena itu, pimpinan DPR akan mengatur tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Pimpinan DPR bergerak cepat menghadapi kasus Covid-19 yang menjangkiti 46 orang yang berkantor di Kompleks Parlemen Senayan.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online