46 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 46 anggota geng motor diringkus tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Brimob Polda Lampung.
Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan anggota geng motor ditangkap petugas gabungan dari Brimob dan satuan-satuan di polresta dan jajaran polsek dari dini hari sampai pagi tadi.
"Patroli gabungan dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar," kata dia di Bandarlampung, Minggu.
Selain itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.
"Kami juga mendapati beberapa senjata tajam, yaitu dua celurit dua, tiga pedang, dua parang, satu roda gigi, dan satu nekel," ungkapnya.
Dia mengatakan dari 46 orang yang diamankan hampir seluruhnya adalah pelajar.
"Rata-rata anak ini adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar," kata dia.
"Kami akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk lebih membina mereka, dan bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kami sidik," katanya. (antara/jpnn)
Puluhan anggota geng motor yang rata-rata pelajar hendak melakukan tawuran pada Sabtu malam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu