46 Calon Haji Diduga Korban Travel Nakal, Ini Reaksi Kombes Ibrahim Tompo

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) merespons kasus 46 jemaah yang diduga korban travel haji nakal yang beralamat di Bandung.
46 jemaah calon haji itu sebelumnya diberangkat oleh PT Alfatih Indonesia yang tidak terdaftar di Kementerian Agama alias bodong.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut belum ada laporan terkait kasus itu.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan," kata Ibrahim dikonfirmasi JPNN Jabar pada Senin (4/7).
Namun demikian, perwira menengah Polri itu memastikan bakal melayani apabila ada korban yang melaporkan kerugian yang dialami.
"Kami akan akomodasi (laporannya)," ujar Kombes Ibrahim Tompo.
Konon, 46 jemaah asal Indonesia itu diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia Travel yang berlokasi di wilayah Lembang, Bandung Barat.
Puluhan WNI itu tidak bisa masuk ke Arab Saudi setelah visanya ditolak imigrasi negara itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo merespons kasus 46 calon haji diduga korban tranvel nakal sehingga dipulangkan dari Arab Saudi.
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi