46 Calon Haji Indonesia Tertahan di Jeddah, Kiai Maman Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti kasus 46 jemaah calon haji visa mujamalah ditolak imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah pada Kamis (30/6).
Puluhan jemaah yang sudah mengenakan pakaian ihram itu dipulangkan karena tidak mengantongi domukmen resmi sebagaimana persyaratan Pemerintah Arab Saubi.
Menurut Maman, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen PHU bisa meningkatkan edukasi bagi calon haji tentang sistem beribadah ke Arab Saudi dan travel.
"Ini menjadi hal penting bagi Kementerian Agama, tingkatkan edukasi," kata legislator Fraksi PKB itu melalui keterangan persnya pada Senin (4/7).
Selain edukasi, kata Kiai Maman, Kemenag perlu melakukan komunikasi dengan asosiasi travel penyelenggara ONH Plus.
Dengan begitu, kuota 10 ribu yang sedianya telah diberikan pihak Arab Saudi bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin berhaji tanpa melalui jalur antrean.
"Sekali lagi, fokusnya ialah jangan ada warga yang menjadi korban diakibatkan hasrat mereka yang tinggi melakukan ibadah haji akhirnya terjerumus terhadap bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab," tutur Maman.
Perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
Anggota DPR RI Kiai Maman Imanulhaq minta Kemenag melalui Ditjen PHU meningkatkan edukasi bagi calon haji setelah 46 jemaah tertahan di imigrasi Arab Saudi.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi