46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
Minggu, 09 Desember 2012 – 09:05 WIB

46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
Jika terbukti, kerugian negara atas pengedaran elpiji oplosan tersebut tentunya tidak sedikit. Saat ini harga dari Pertamina telah ditetapkan Rp 3.850 per kilogram untuk elpiji 3 Kg. Sehingga, jika dioplos menjadi elpiji 12 kg harganya bisa mencapai hampir dua kali lipat per kilogramnya. (cr-uki)
MATARAM–Polda NTB langsung menindaklanjuti adanya peredaran elpiji 12 ilegal. Sabtu (8/12), tim dari Polda NTB berhasil menyita 46 tabung elpiji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung