46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
Minggu, 09 Desember 2012 – 09:05 WIB
Jika terbukti, kerugian negara atas pengedaran elpiji oplosan tersebut tentunya tidak sedikit. Saat ini harga dari Pertamina telah ditetapkan Rp 3.850 per kilogram untuk elpiji 3 Kg. Sehingga, jika dioplos menjadi elpiji 12 kg harganya bisa mencapai hampir dua kali lipat per kilogramnya. (cr-uki)
MATARAM–Polda NTB langsung menindaklanjuti adanya peredaran elpiji 12 ilegal. Sabtu (8/12), tim dari Polda NTB berhasil menyita 46 tabung elpiji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai