4.648 Jemaah Belum Lunasi BPIH Reguler

"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," ujarnya.
Nafit mengimbau agar Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD.
Menurutnya, sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya.
Padahal, masa pelunasan TPHD berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler.
"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD," tegasnya.
Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang.
Sampai dengan sore ini, sebanyak 2.429 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.
"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.
Sampai hari ini baru jemaah haji 16 provinsi yang telah memulai pelunasan BPIH reguler.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H