465 Pejabat Fungsional Dilantik, Edi Kamtono: Saya Tekankan, Pahami Aturan dan Perkembangan
jpnn.com - PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional, yang terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS), Senin (24/7).
Dari jumlah itu, 455 di antaranya merupakan PPPK hasil perekrutan 2022.
Perinciannya, 436 PPPK guru, dan 19 PPPK teknis.
Kemudian, untuk PNS melalui pengangkatan pertama, satu pejabat fungsional tenaga kesehatan.
Selanjutnya, pengangkatan melalui perpindahan jabatan tujuh pejabat fungsional kesehatan.
Lalu, pengangkatan melalui penyesuaian penyetaraan dua pejabat fungsional penata kelola penanaman modal.
Edi meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memiliki dedikasi dan proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Terutama di sektor kesehatan. Selain itu juga sektor pendidikan, tenaga guru diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan peserta didik,” kata Edi di Pontianak, Senin (24/7).
Edi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional yang terdiri dari PPPK dan PNS. Dia menekankan para PPPK dan PNS memahami aturan dan perkembangan.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah