47 Petani Terkait Dugaan Korupsi PT.SHS

47 Petani Terkait Dugaan Korupsi PT.SHS
47 Petani Terkait Dugaan Korupsi PT.SHS
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dari Kementerian Pertanian yang dilakukan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung, Setia Untung Arimuladi, sejak Selasa (19/2) hingga Sabtu (23/2) nanti, tim penyidik telah berangkat ke Lampung. Guna memeriksa 17 orang saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih dan 30 saksi lainnya di Kejari Sukadana.

"Tim beranggotakan 9 jaksa penyidik, 2 pegawai tata usaha dan 1 orang pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi tim penyidik," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/2) malam.

Para saksi tersebut menurut Untung, merupakan petani. Dimana proses pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kebenaran pelaksanaan pengadaan benih yang merupakan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan subsidi benih yang dilaksanakan PT.SHS.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News