47 Petani Terkait Dugaan Korupsi PT.SHS
Kamis, 21 Februari 2013 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dari Kementerian Pertanian yang dilakukan PT Sang Hyang Seri (Persero). Para saksi tersebut menurut Untung, merupakan petani. Dimana proses pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kebenaran pelaksanaan pengadaan benih yang merupakan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan subsidi benih yang dilaksanakan PT.SHS.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung, Setia Untung Arimuladi, sejak Selasa (19/2) hingga Sabtu (23/2) nanti, tim penyidik telah berangkat ke Lampung. Guna memeriksa 17 orang saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih dan 30 saksi lainnya di Kejari Sukadana.
Baca Juga:
"Tim beranggotakan 9 jaksa penyidik, 2 pegawai tata usaha dan 1 orang pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi tim penyidik," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/2) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya