47 Petani Terkait Dugaan Korupsi PT.SHS
Kamis, 21 Februari 2013 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dari Kementerian Pertanian yang dilakukan PT Sang Hyang Seri (Persero). Para saksi tersebut menurut Untung, merupakan petani. Dimana proses pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kebenaran pelaksanaan pengadaan benih yang merupakan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan subsidi benih yang dilaksanakan PT.SHS.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung, Setia Untung Arimuladi, sejak Selasa (19/2) hingga Sabtu (23/2) nanti, tim penyidik telah berangkat ke Lampung. Guna memeriksa 17 orang saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih dan 30 saksi lainnya di Kejari Sukadana.
Baca Juga:
"Tim beranggotakan 9 jaksa penyidik, 2 pegawai tata usaha dan 1 orang pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi tim penyidik," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/2) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul
BERITA TERKAIT
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza