47 Petani Terkait Dugaan Korupsi PT.SHS
Kamis, 21 Februari 2013 – 06:36 WIB
Diharapkan dari pemeriksaan ini, Kejagung dapat segera melengkapi berkas-berkas yang ada. Karena sebagaimana diketahui, Kamis (14/2) lalu Kejagung sebelumnya telah lebih dulu menggeledah kantor PT.SHS yang terletak di Jakarta.
Di hari yang sama, Kejagung juga telah memanggil empat pejabat dari lingkungan Kementerian Pertanian untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka masing-masing mantan Direktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan, yang telah berubah menjadi Direktur Budidaya Serelia, Rahman Pinem, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Ditjen Tanaman Pangan, Yusman, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Bambang Budianto dan Kepala Sub Dit Benih Kacang dan Umbi Widjatmiko.
PT.SHS merupakan pemenang tender pengadaan BLBU untuk Provinsi Lampung dari Kementan, Tahun Anggaran 2012, senilai Rp 90 Milliar. Namun dalam pelaksanaannya, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga merugikan negara hingga miliaran rupiah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi