47 Ribu Pil Koplo Disita
Kamis, 28 November 2013 – 07:43 WIB

47 Ribu Pil Koplo Disita
“Yang beli orang seberang (PPU) kebanyakan, saya baru dua kali ini menjual sejak bebas,” terang pria yang divonis penjara selama 9 bulan tersebut.
Dari 70 ribu butir pil koplo yang diterima oleh Andre dan Aco dari Samarinda, sudah hampir separonya terjual. Sekarang hanya tersisa sekira 46.970 butir. “Dari ketiga tersangka kita mengamankan 47.963 butir double L, saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas AKP Sarbini. (pri)
BALIKPAPAN-Tiga tersangka yang menjadi bandar besar double L atau biasa disebut pil koplo berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskob)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang