47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini dilakukan untuk mencapai target penyerapan anggaran 97 persen yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sampai bulan Juni 2013, APBD DKI baru terserap sebesar Rp12 triliun atau hanya 26 persen dari total Rp49,9 triliun yang dianggarkan.
"Jumlah ini akan berkembang terus dengan adanya pemantauan yang kita lakukan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Menurutnya, BPKD tengah melakukan penyisiran terhadap anggaran-anggaran seluruh SKPD. Jika ada anggaran yang kemungkinan tidak dapat terealisasi maka segera diminta dikembalikan. Nantinya, uang ini akan dialihkan untuk kegiatan lain dalam APBD perubahan 2013 yang saat ini rancangannya tengah digodok.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS