47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun

47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Jumlah ini akan berkembang terus dengan adanya pemantauan yang kita lakukan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/7).

Menurutnya, BPKD tengah melakukan penyisiran terhadap anggaran-anggaran seluruh SKPD. Jika ada anggaran yang kemungkinan tidak dapat terealisasi maka segera diminta dikembalikan. Nantinya, uang ini akan dialihkan untuk kegiatan lain dalam APBD perubahan 2013 yang saat ini rancangannya tengah digodok.

Langkah ini dilakukan untuk mencapai target penyerapan anggaran 97 persen yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sampai bulan Juni 2013, APBD DKI baru terserap sebesar Rp12 triliun atau hanya 26 persen dari total Rp49,9 triliun yang dianggarkan.

JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News