47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:13 WIB
"SKPD yang paling besar penyerapan anggarannya ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Sedangkan SKPD yang paling kecil penyerapannya adalah Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan DKI," jelasnya. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS