47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun

47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
"SKPD yang paling besar penyerapan anggarannya ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Sedangkan SKPD yang paling kecil penyerapannya adalah Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan DKI," jelasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News