47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menangkap 47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu (15/4/2020).
Sebagai tindak lanjut, 47 orang TKI dibawa ke Pangkalan Armada Zona Maritim Barat RI di Batam, dan menjalani tes kesehatan. Total 15 orang tenaga kesehatan dari Kantor Pelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam, memeriksa kondisi kesehatan para TKI.
Protokol kesehatan yang dilakukan seperti memeriksa suhu tubuh, dan rapid test.
Ketua Tenaga Kesehatan KKP dr. Julianti menginformasikan bahwa dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, terdapat TKI yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius.
TKI yang ditangkap lewat pelabuhan tikus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Humas Bakamla
Namun dari pemeriksaan menggunakan rapid test, menurut Julianti, hasilnya menyatakan bahwa orang tersebut non-reaktif terhadap COVID-19.
Semoga di masa mendatang, seluruh TKI yang kembali pulang ke Indonesia dapat melalui pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Bakamla RI menangkap 47 orang TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, selanjutnya menjalani rapid test.
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya