47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
Jumat, 17 April 2020 – 07:40 WIB

Salah seorang dari 47 TKI yang ditangkap melewati pelabuhan tikus menjalani rapid test di Markas Pangkalan Armada Zona Maritim Barat RI di Batam. Foto: Humas Bakamla
Dengan demikian, pemeriksaan seluruh masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik, dan meminimalisasi adanya carrier COVID-19 yang luput dari perhatian.
“Semua pihak diharapkan bersama-sama dapat melalui kondisi berat ini, dan dapat melawan COVID-19,” ujar Julianti.(fri/jpnn)
Bakamla RI menangkap 47 orang TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, selanjutnya menjalani rapid test.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini