47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
Jumat, 17 April 2020 – 07:40 WIB
Dengan demikian, pemeriksaan seluruh masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik, dan meminimalisasi adanya carrier COVID-19 yang luput dari perhatian.
“Semua pihak diharapkan bersama-sama dapat melalui kondisi berat ini, dan dapat melawan COVID-19,” ujar Julianti.(fri/jpnn)
Bakamla RI menangkap 47 orang TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, selanjutnya menjalani rapid test.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya