4701 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 07 Mei 2013 – 13:44 WIB

4701 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat
JAKARTA - Hasil verifikasi KPU menunjukkan, dari total 6.577 bakal caleg terdaftar sebanyak 4.701 orang yang tidak memenuhi syarat. Para bakal caleg ini belum menyerahkan satu pun berkas persyaratan. PAN tercatat sebagai partai yang paling tertib persyaratan. Dari 560 bakal caleg yang didaftarkan, sebanyak 396 orang memenuhi syarat. Diikuti oleh Partai Demokrat dengan 365 bakal calon, Golkar 358 orang, dan Partai Kebangkitan Bangsa 86 orang. (dil/jpnn)
Bahkan ada 3 partai politik (parpol) yang seluruh bakal calegnya tidak memenuhi syarat. Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
KPU juga mencatat sebanyak 546 orang bakal caleg yang tidak menyerahkan berkas sama sekali. Rinciannya yakni PKPI (182 orang), PKB (98 orang), PPP (93 orang), PBB (68 orang), NasDem (56 orang), Gerindra (26 orang), dan PAN (26 orang).
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil verifikasi KPU menunjukkan, dari total 6.577 bakal caleg terdaftar sebanyak 4.701 orang yang tidak memenuhi syarat. Para bakal caleg
BERITA TERKAIT
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana