471 Travel Gelap Ditangkap, DPP Organda Apresiasi Polri dan Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengapresiasi langkah Polri dan jajaran perhubungan, baik Kemenhub maupun Dishub terkait larangan mudik lebaran.
Di mana sejauh ini sudah 471 travel gelap yang ditangkap karena nekat beroperasi di tengah larangan mudik.
Menurut DPP organda, pemerintah wajib terus melakukan penangkapan kepada travel ilegal. Hal ini untuk menjaga penegakan atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menurut Ateng selain mengetatkan aturan larangan mudik, Kemenhub harus memberikan penalti para travel gelap yang melanggar.
"Sanksi tidak hanya ke pengemudi namun juga harus ke pemilik kendaraan, karena tingkat kedisiplinan masyarakat masih cukup rendah," ungkap Ateng
Karena itu pemerintah juga harus memberikan solusi terhadap angkutan yang dianggap ilegal, yaitu dengan memberikan kemudahan proses pengajuan izin kepada pemilik kendaraan angkutan travel ilegal menjadi legal, baik secara personal atau kelembagaan.
"Jadi jangan cuma dikandangkan saja namun diarahkan menjadi angkutan transportasi legal sesuai aturan yang ada," tutur Ateng.
Dalam konteks ini DPP Organda sangat mendukung proses kedisiplinan yang dibangun oleh regulasi perizinan yang solid. Hal ini diharapkan proses indentifikasi kendaran yang dioperasikan secara umum lebih mudah terdeteksi oleh semua pihak. Baik oleh regulator, maupun oleh konsumen.
Menurut DPP organda, pemerintah wajib terus melakukan penangkapan kepada travel ilegal.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM