471 Travel Gelap Ditangkap, DPP Organda Apresiasi Polri dan Kemenhub

471 Travel Gelap Ditangkap, DPP Organda Apresiasi Polri dan Kemenhub
Kendaraan travel gelap yang ditindak Polda Metro Jaya. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Ateng berpendapat, bahwa konsep kedisiplinan dibangun dengan hukum yang transparan bisa menimbulkan keteraturan  bagi siapapun yang akan berbisnis di dunia transportasi. Dengan kata lain memang harus ada sanksi.

"Kadang-kadang orang baru mau disiplin kalau sanksinya berat. Angkutan travel ilegal tidak melakukan standar protokol covid 19, sehingga membahayakan semua pihak" kata Ateng.

DPP Organda sebagai asosiasi tranportasi angkutan darat memiliki fungsi melakukan pembinaan kepada para pengusaha angkutan umum antara lain melalui pembinaan dalam perbaikan sistem pengawasan, seperti  pengecekan kesiapan kendaraan  sebelum beroperasi. 

DPP Organda senantiasa berupaya  agar peran serta terminal turut pula melakukan pengawasan, di samping pengawasan periodik melalui uji KIR agar pengawasan dapat lebih maksimal.(chi/jpnn)

Menurut DPP organda, pemerintah wajib terus melakukan penangkapan kepada travel ilegal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News