474 PNS Terjerat Kasus Pidana
Selasa, 20 November 2012 – 22:44 WIB

474 PNS Terjerat Kasus Pidana
JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyebutkan, dari data yang dihimpun hingga Selasa (20/11), terdapat 474 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terseret kasus tindak pidana di seluruh Indonesia. Sebagian besar dari jumlah tersebut terjerat kasus tindak pidana korupsi.
"Hari ini tercatat ada 474 orang yang melakukan tindak pidana. Rinciannya yakni tersangka sebanyak 95 orang, terdakwa 49 orang, dan terpidana 330 orang," tutur Gamawan usai menghadiri acara diskusi bertajuk "Menegaskan Pemberantasan Korupsi: Larangan Menjabat Bagi Mantan Terpidana Korupsi, di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (20/11).
Hanya saja, Gamawan tidak secara detail menjelaskan jenis kasus yang menjerat para PNS itu. Dia hanya mengatakan, tak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah.
"Minggu depan bisa saja bertambah jumlahnya. Bisa mendekati angka seribu," imbuh Gamawan. Pasalnya, belum semua daerah menyetorkan data PNS yang terjerat kasus hukum. Para sekda menjanjikan, pada awal pekan depan data sudah dikirim ke mendagri.
JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyebutkan, dari data yang dihimpun hingga Selasa (20/11), terdapat 474 orang Pegawai Negeri
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme