475 PPPK Terima SK, Maesyal: Mari Satukan Komitmen sebagai ASN

jpnn.com - TANGERANG - Sebanyak 475 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga pendidikan formasi 2022 di Kabupaten Tangerang, Banten, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Selamat kepada 475 PPPK guru yang hari ini mendapatkan SK Bupati Tangerang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin (24/7).
“Saya minta saudara sekalian harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tambah Maesyal.
Dia menjelaskan pemberian SK terhadap ratusan PPPK itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 679 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Pengangkatan PPPK tahun anggaran 2022 tersebut berjumlah 475 formasi dari calon PPPK dengan status P1," ungkapnya.
Dia berharap para PPPK yang menerima SK bupati tersebut menyatukan komitmen, menunjukkan kreativiatas dan inovasi dalam rangka membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.
"Mari satukan komitmen sebagai ASN untuk membantu Bapak Bupati dan Wakil Bupati menuntaskan program unggulan beliau. Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang," pesan Maesyal.
Anas Irfan, salah seorang penerima SK PPPK menyampaikan syukur atas SK yang diterimanya. Dia berjanji akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan sekda pada apel Senin pagi ini.
475 PPPK di lingkungan Kabupaten Tangerang menerima SK pengangkatan. Sekda mengajak menyatukan komitmen sebagai ASN.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda