47.539 Koperasi Mati Suri
Rabu, 02 Desember 2009 – 12:01 WIB
JAKARTA- Jumlah koperasi yang bermasalah masih sangat tinggi. Dari 166.155 koperasi yang ada saat ini, ada sekitar 28,61 persen atau 47.539 unit sudah mati suri atau tidak aktif lagi. Sisanya 71,39 persen atau 118.616 koperasi tetap aktif.
Menteri Negara Koperasi dan UKM, Sjarif Hasan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menggerakkan koperasi tidak aktif ini. Antara lain melalui pembinaan pada pengurus, pengawas, dan anggota untuk melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan).
Baca Juga:
"Bila perlu disesuaikan dengan kondisi koperasi dapat diberikan fasilitasi bagi terselenggaranya RAT. Selanjutnya untuk menghidupkan usahanya diupayakan fasilitasi dari pemerintah, bank atau BUMN," ujar Sjarif dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (2/12).
Untuk koperasi yang tidak aktif sama sekali dalam tiga tahun terakhir, lanjutnya, dilakukan upaya mengaktifkan kembali melalui mekanisme organisasi, penggabungan atau peleburan. Jika koperasinya tidak dapat dibina kembali atau tidak bisa diharapkan lagi, dilakukan langkah-langkah ke arah pembubaran koperasi oleh rapat anggota atau pemerintah.
JAKARTA- Jumlah koperasi yang bermasalah masih sangat tinggi. Dari 166.155 koperasi yang ada saat ini, ada sekitar 28,61 persen atau 47.539 unit
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar