476 Mahasiswa Belum Lengkapi Syarat Pencairan Dana Bantuan
Senin, 19 Desember 2016 – 00:44 WIB
Sedangkan Kecamatan Kelapa Lima ada 78 dari 206 penerima. “Saya berharap, 476 mahasiswa yang belum melakukan pencairan, segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga dana bantuan pendidikan bisa secepatnya diproses,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Yapy Pingak. Politikus Partai Hanura itu berharap, mahasiswa yang belum menerima dana bantuan pendidikan ini, segera datang untuk melakukan pencairan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta. (r2/sam/jpnn)
KUPANG - Pemerintah Kota Kupang belum selesai menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, yang kuliah di beberapa Perguruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025