48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Sampah

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa.
Ke 48 desa itu mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (27/2).
"Kita menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah. Sebab di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," ujar Sumarno seusai penyerahan penghargaan.
Menurut Sumarno, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah harus digencarkan, supaya sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.
Dia mengatakan selama ini berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah di wilayahnya.
Salah satu program yang digulirkan ialah memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen. Pengelolaan itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.
"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak menganggu juga bisa bermanfaat," jelas Sumarno.
Pemprov Jawa Tengah memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa di Hari Peduli Sampah 2024.
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui