48 Guru Honorer Kebumen Gugat Presiden dan MenPAN RB

48 Guru Honorer Kebumen Gugat Presiden dan MenPAN RB
Ilustrasi aksi guru honorer di Bandung. Foto: Radar Bandung

"Majelis Hakim memerintahkan panitera agar presiden dan Menteri PAN-RB dipanggil kembali untuk hadir sidang 13 Desember 2018," pungkasnya. (esy/jpnn)


Sidang pertama gugatan telah digelar Kamis (22/11). Sayangnya presiden dan MenPAN RB tidak hadir.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News