48 Guru Honorer Kebumen Gugat Presiden dan MenPAN RB
Kamis, 22 November 2018 – 19:08 WIB
Ilustrasi aksi guru honorer di Bandung. Foto: Radar Bandung
"Majelis Hakim memerintahkan panitera agar presiden dan Menteri PAN-RB dipanggil kembali untuk hadir sidang 13 Desember 2018," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sidang pertama gugatan telah digelar Kamis (22/11). Sayangnya presiden dan MenPAN RB tidak hadir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening