4,8 Juta Hektar Hutan Siap Dilepas ke Warga Sekitar

“Pelepasan lahan harus bisa memacu ekonomi domestik, yang mengerti Kemen BUMN,” katanya.
Siti Nurbaya menjelaskan, bahwa reformasi agraria ditujukan agar tercipta pemerataan ekonomi. Perintah yang turun dari Presiden adalah lahan dan kesempatan usaha.
Nurbaya menambahkan bahwa KHLK juga peduli agar rakyat penerima juga mendapatkan penghasilan “Presiden selalu menanyakan, rakyat dapat duit berapa setiap bulannya,” ungkapnya.
Pelepasan akan berlangsung secara bertahap. Jika sudah jelas siapa penerimanya, bagaimana nantinya lahan tersebut akan dimanfaatkan ulang, potensi ekonomi apa yang berkembang.
Nurbaya menyebut, masing-masing lahan memiliki problem dan skema pelapasan masing-masing.
Meski demikian, KLHK tetap menjalankan fungsi utama untuk menyelamatkan lingkungan. Kawasan konservasi tetap diamankan agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, demi mencegah warga menjual kembali lahan yang telah diberikan oleh pemerintah. Nurbaya menyebut harus ada mekanisme kontrol di masing-masing perjanjian pindah kepemilikan lahan.
“Nanti diproyeksikan kalau kelompok-kelompok penerima lahan menjadi mitra BUMDES (Bandan Usaha Milik Desa, red)” katanya.(tau)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melepas 4,8 juta hektar lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) .
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Peringati Hari Bakti Rimbawan, Menhut Raja Juli Singgung Evaluasi untuk Menjaga Hutan
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting soal PPPK, Seleksi Tahap 3 Mendesak, Ada yang Terancam Hilang
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan