4,8 Juta Hektar Hutan Siap Dilepas ke Warga Sekitar
“Pelepasan lahan harus bisa memacu ekonomi domestik, yang mengerti Kemen BUMN,” katanya.
Siti Nurbaya menjelaskan, bahwa reformasi agraria ditujukan agar tercipta pemerataan ekonomi. Perintah yang turun dari Presiden adalah lahan dan kesempatan usaha.
Nurbaya menambahkan bahwa KHLK juga peduli agar rakyat penerima juga mendapatkan penghasilan “Presiden selalu menanyakan, rakyat dapat duit berapa setiap bulannya,” ungkapnya.
Pelepasan akan berlangsung secara bertahap. Jika sudah jelas siapa penerimanya, bagaimana nantinya lahan tersebut akan dimanfaatkan ulang, potensi ekonomi apa yang berkembang.
Nurbaya menyebut, masing-masing lahan memiliki problem dan skema pelapasan masing-masing.
Meski demikian, KLHK tetap menjalankan fungsi utama untuk menyelamatkan lingkungan. Kawasan konservasi tetap diamankan agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, demi mencegah warga menjual kembali lahan yang telah diberikan oleh pemerintah. Nurbaya menyebut harus ada mekanisme kontrol di masing-masing perjanjian pindah kepemilikan lahan.
“Nanti diproyeksikan kalau kelompok-kelompok penerima lahan menjadi mitra BUMDES (Bandan Usaha Milik Desa, red)” katanya.(tau)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melepas 4,8 juta hektar lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) .
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menhut Raja Juli Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Mengelola Hutan
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045